Setelah 16 tahun riyadhah untuk
mencapai cita-citanya, al-quthbaniyatul 'uzhma, maka pada tahun 1196 H
As-Syeikh Ahmad bin Muhammad At-Tijani r.a di Abu Samghun, di padang
pasir Aljazair Afrika Utara, berjumpa dengan Nabi Muhammad SAW dalam
keadaan jaga ( yaqazhah).Dalam perjumpaannya itu Rasulullah SAW memberi
wirid Thariqot Tijaniyah yaitu Istighfar 100x dan Shalawat 100x. Empat
tahun kemudian pada tahun 1200 H wirid itu disempurnakan dengan bacaan
hailalah/Laa ilaaha ilallah 100x kemudian wirid itu ditambah wirid
wazifah dan hailalah.
A.Syarat masuk Thariqot Tijaniyah[1]
- Masuk Thariqot Tijaniyah dengan niat bertobat kepada Allah SWT
- Harus kosong dari semua thariqat, apabila mempunyai thariqat lain selain Tijaniyah maka harus melepas thariqatnya,karena Thariqot Tijaniyah tidak boleh dirangkap dengan thariqat lain.
- Harus menjaga syari'at Rasulullah SAW
- Masuk Thariqot Tijaniyah untuk seumur hidup
- Tidak berziarah kepada Wali bukan Tijani baik yang sudah meninggal maupun yang masih hidup
Apabila calon ikhwan tijani sanggup memenuhi lima syarat tersebut maka dia boleh di talqin oleh yang mendapat izin menalqinnya.
B. Kewajiban ikhwan Tijani
- Mencintai As-Syeikh Ahmad At-Tijani r.a sepanjang hidupnya.
- Menghormati yang ada hubungannya dengan As-Syeikh Ahmad At-Tijani r.a
- Harus menghormati sesama ulama/auliya
- Harus menghormati semua Thariqat Mu'Tabaroh
- Birrul walidain / berbuat baik kepada kedua orang tua
- Harus mantap pada Thariqot Tijaniyah, tidak boleh ragu-ragu
- Harus menjauhi orang yang mencela Thariqot Tijaniyah
- Harus menjaga shalat lima waktu dengan berjamaah bila mungkin
- Tidak boleh memberi wirid Thariqot Tijaniyah bila tidak ada izin resmi yang sah
- Tidak boleh meremehkan wirid Thariqot Tijaniyah
- Tidak boleh memutus hubungan baik dengan mahluk yang bernyawa terutama dengan ikhwan Tijani
- Dalam keadaan normal suara zikir harus terdengan oleh telinga pembaca
- Harus suci dari najis
- Harus suci dari hadats
- Harus menutup aurat sebagaimana dalam shalat
- Tidak boleh berbicara
- Harus menghadap kiblat
- Harus duduk
- Harus berjamaah dalam melaksanakan wazifah dan hailalah sesudah asar jumat bila di daerahnya ada ikhwan tijani
- Harus suci dari najis,suci dari hadats
- Harus menghadap kiblat
- Harus duduk dan tidak boleh berjalan
- Tempatnya harus luas dan cukup untuk tujuh orang
F. Yang menyebabkan keluar dari Thariqat
- Mengambil wirid thariqat lain selain Thariqot Tijaniyah
- Memberi wirid Thariqot Tijaniyah tanpa ada izin yang sah memberikannya
- Melanggar larangan ziarah kepada wali selain Tijani
- Niat berhenti dari Thariqot Tijaniyah
- Murtad
Bagi yang berminat menjadi pengamal Thariqah At-Tijaniyah silahkan menghubungi Muqoddam Tijaniyah terdekat atau bisa kontak Al-Faqir Dasep S Ubaidillah bin Abdurrohman Hp.081323776333 / 085862222848
Tidak ada komentar:
Posting Komentar