"Ketahuilah, bahwa tashawuf itu ialah patuh mengamalkan perintah dan menjauhi larangan lahir dan bathin sesuai dengan ridha-Nya, bukan sesuai dengan ridhamu" (Asy-Syaikh Ahmad At-Tijani, Jawahirul Ma'ani, 2 : 84)

Senin, 14 Januari 2013

Thariqah At-Tijaniyah

Pada kesempatan ini penulis berusaha untuk memberikan pencerahan mengenai asal usul Tarekat Tijaniyah dan apa saja wiridnya dengan tujuan agar sesama muslim di indonesia lebih mengenal lagi tarekat ini sehingga tidak lagi mengatakan sesat apabila sudah mendapatkan penjelasan ini, karena kita tahu media sekarang ini hanya menampilkan yang dianggap seru dan menaikan ratting saja tetapi tidak di tindaklanjuti dengan tayangan yang memberikan penjelasan pro dan kontra dari berbagai sumber yang memang mengetahui tentang tarekat ini.Atau memang media sudah melakukan tayangannya tapi kebetulan kita tidak nonton tetapi kalau di blog bisa kapan saja dilihat dan dibaca.

Tarekat Tijaniyah[1]

Pertama kali disebarluaskan oleh seorang wali besar sepanjang masa, yaitu Sayyidi Syaikh Ahmad bin Muhammad bin Mukhtar At-Tijani.Beliau adalah salah seorang dzurriyah (keturunan) Rasulullah SAW dari garis sayyid Hasan,Putra pertama Sayiidah Fattimah Al Zahra,putri Nabi Muhammad SAW, beliau dilahirkan di Ain Madli,Maghribi,Maroko,pada tahun 1150 H dan wafat pada tahun 1230 H.Makam beliau sampai sekarang masih banyak dikunjungi peziarah dari berbagai negara,yaitu di zawiyahnya di kota Faz,Maroko.
Beliau mengambil sanad tarekat ini langsung dari Rasulullah SAW dalam keadaan jaga (yaqdzah).
Beliau berkata:
Semula saya mengambil tarekat dari beberapa orang guru, tetapi Allah SWT tidak memberi hasil (futhuh).
Adapun sanad dan sandaran tarekah ini adalah Sayyid Al Wujud Nabi Muhammad SAW dan Allah memberikan Futhuh (keterbukaan) dan Wushul (puncak tujuan) atas bimbingan langsung Rasulullah SAW, jadi tidak melalui guru-guru lain.
Tarekat ini bersandar penuh kepada syariat, dalam arti berpegang teguh pada Alqur'an dan Sunnah.

Dalam salah satu makalahnya yang ma'tsur, Syaikh Ahmad r.a berkata :
Jika kalian mendengar sesuatu dariku, maka pertimbangkanlah dengan ukuran syara'. Apabila sesuai maka ambillah dan apa bila bertolak belakang, tinggalkanlah.
Dalam tarekah tijaniyah ada 3 jenis zikir,yaitu : Lazimah,Hailalah dan Wazifah.[2]

1. Lazimah ,mempunyai 3 rukun yaitu:
    - Istighfar 100 x
    - Shalawat 100 x
    - Kalimatul ikhlas (haylalah) 100 x
   
2. Wadzhifah, mempunyai 4 rukun yaitu :
    - Istighfar   30 x    - Shalawat 50 x
    - Kalimatul ikhlas (haylalah) 100 x
    - Shalawat Jauharatul Kamal 12x

3. Haylalah Jum'at
    Wirid haylalah Jumat membaca kalimatul ikhlas setelah shalat ashar sampai terbenam matahari.
Lazimah :
Lazimah adalah zikir wajib tarekat Tijaniyah yang dibaca dua kali dalam sehari semalam.Zikir ini ditalkinkan (diajarkan) pada seluruh mahluk Allah SWT.Zikir  Lazimah diterima oleh Sayyid Ahmad bin Muhammad Al-Tijani langsung dari Rasulullah SAW.
Lazimah terdiri dari tiga macam zikir : Istighfar,Shalawat,dan kalimah thayyibah/Kalimat Tauhid/Laa ilaaha illallah.biasanya khusus shalawat membaca shalawat fatih ( akan diuraikan secara tersendiri) yang merupakan ciri khas tarekah ini.
Sayyid Ahmad Al-Tijani memperoleh zikir dari Rasulullah SAW sebagai zikir wajib dalam tarekahnya.Beliau menerima zikir secara musyahadah (berhadapan langsung) dan mukasyafah (berjabat tangan langsung) dengan Rasulullah SAW dalam keadaan jaga.
Zikir Lazimah diterima beliau dalam dua tahap, yaitu Tahap pertama beliau diajarkan Istighfar dan Shalawat, beberapa tahun kemudian barulah pelajaran tersebut disempurnakan dengan diajarkannya Kalimah Thayyibah. Ketiga jenis zikir ini yang dinamakan zikir lazimah dan zikir ini menjadi pegangan (kewajiban) resmi siapapun yang masuk dalam tarekat Tijaniyah.
Syarat utama zikir lazimah adalah harus menjaga shalat lima waktu dan zikir lazimah wajib dibaca setiap ikhwan Tijaniyah sesuai dengan ketentuan waktu yang telah ditetapkan, yaitu pagi hari setelah shalat subuh sampai waktu duha/sebelum waktu zuhur dan sore hari setelah shalat ashar sampai habis waktu shalat isya'.
Masing-masing zikir dibaca sebanyak 100 x ( istighfar 100x,shalawat 100x /yang utama shalawat fatih,La ilaaha ilallah 100x).
Orang yang mendapat uzur, maka seluruh siang dan malam adalah waktu baginya,sedangkan orang yang meninggalkan zikirnya maka dia wajib meng qadhla.
Siapa yang meninggalkan zikir lazimah secara keseluruhan atau karena meremehkan, maka dia akan menjadi orang yang rugi.
Rasulullah SAW bersabda pada Sayyid Ahmad r.a :
Tiap orang yang mengambil zikir tarekat darimu, maka katakan kepadanya dalam wasiatmu, Zikir kami ini adalah zikir yang besar.
Selain waktu yang telah ditentukan untuk melakukan zikir lazimah, seseorang juga harus suci. Mencakup suci badan, pakaian dan tempat, Juga disyaratkan menghadap kiblat dan tidak berbicara selain zikir kecuali dalam keadaan darurat.Semua itu termasuk dalam syarat umum bagi setiap orang yang hendak membaca zikir lazimah.Syarat khususnya adalah membaca zikir dengan Istihdlarul Qalbi (kehadiran hati) dan meresapi makna yang terkandung di dalamnya.
Zikir lazimah ini diberikan kepada setiap orang yang memintanya, tanpa kecuali dan tanpa perbedaan.Semua orang memperoleh hak yang sama untuk meminta diajarkan zikir lazimah.Meskipun dia orang ahli maksiat, dengan ketentuan bahwa orang itu tidak mempunyai ikatan zikir wajib dari guru-guru tarekat lain.

Hailalah

Hailalah secara bahasa adalah mashdar dari fi'il ruba'i (empat huruf), yaitu hailala, yuhaililu, hailalatan. Artinya membaca kalimat Laa ilaaha ilallah, sedangkan menurut tarekat tijani hailalah adalah zikir Laa ilaaha ilallah yang dibaca pada jumat sore sampai terbenam matahari ( minimum 1000x).
Hailalah termasuk salah satu zikir yang menjadi pokok tarekat dan menjadi kewajiban bagi setiap ikhwan.Hailalah dilakukan secara berjamaah pada hari jumat sore, setelah shalat ashar. Karena hari jumat adalah hari yang menjadi sentral (poros) beberapa hari dalam seminggu dan disebut sebagai sayyid al-ayyam.
Adapun waktu setelah ashar adalah waktu yang mustajabah (diharap terkabulnya doa) dan merupakan waktu pergantian antara malaikat yang bertugas menjaga siang dan malam.
Diriwayatkan bahwa shahifah (buku catatan amal) akan dihadapkan kepada Allah SWT dan diperiksa setiap minggu,yaitu hari jumat.Maka diharapkan awal dan akhir catatan buku tersebut adalah kalimat Laa ilaaha ilallah.
Zikir hailalah dilakukan secara berjamaah ini dapat menyempurnakan kekurangan apabila seorang ikhwan tarekat berada seorang diri, maka dia melakukan zikir hailalah sendirian.Ini termasuk salah satu syarat tarekat yang tidak dapat dipisahkan.
Dalam membaca zikir hailalah tidak dibatasi dengan jumlah hitungan,yang dijadikan batasan adalah paling sedikit zikir dilakukan satu jam atau lebih banyak menyambung dengan tenggelamnya matahari.Apabila tidak bisa dilakukan satu jam, maka zikir hailalah paling sedikit adalah 1000x dan ditambah 600x, hanya syarat bersambung dengan tenggelam matahari tetap menjadi patokan, baik dalam zikir menggunakan hitungan atau tidak.
Syaikh Ahmad Al-Tijani memberikan rukhsoh (keringanan) bagi sahabatnya di sakhra dalam zikir hailalah jumat tidak kurang dari 100x.

Wadzifah

Zikir wadzifah juga merupakan salah satu ciri khas zikir tarekat Al-Tijani, namun bukan kewajiban dalam arti Lazimah.Bagi ikhwan (sebutan untuk orang yang mengikuti tarekat ini) mereka tidak diharuskan untuk wadzifah.Jika mereka merasa mampu dan ingin melakukan dzikir wadzifah ini dipersilahkan dan apabila tidak melakukan tidak terkena tuntutan.
Wadzifah ini berbeda dengan lazimah.Orang yang meninggalkan zikir lazimah wajib meng-qadha, sedangkan untuk wadzifah tidak wajib qadha akan tetapi wadzifah sebaiknya dilakukan secara istiqomah, karena di dalamnya terdapat keutamaan yang besar.
Zikir wadzifah dilakukan cukup sekali dalam sehari semalam dan tidak dibatasi oleh ketentuan waktu, boleh pagi atau sore hari dan apabila memungkinkan lebih baik dilakukan pada kedua waktu tersebut.

Sebagai zikir zawiyah (zikir khusus dan ditempat khusus) wadzifah sebaiknya dilakukan secara berjamaah tetapi boleh dilakukan perorangan.
Ketika melakukan zikir wadzifah disyaratkan harus suci secara sempurna, artinya suci dari hadas besar dan kecil,suci dari najis (badan,pakaian,tempat) dan bersuci dengan air bukan bersuci dengan tayammum.Karena di dalam wadzifah terdapat zikir shalawat Jauharatul Kamal yang harus dibaca dalam keadaan suci dan tempatnya setidak-tidaknya memuat untuk 7-9 orang.
Apabila persyaratan membaca Jauharatul Kamal tidak dapat dipenuhi,maka boleh diganti dengan membaca shalawat Fatih sebanyak 20x
Urutan zikir wadzifah sebagai berikut :
- Istighfar  30x
- Shalawat Fatih 50x
- Kalimat Tauhid 100x
- Shalawat Jauharatul Kamal 12x

Bagi yang berminat untuk mengamalkan Awrad Thariqat At-Tijaniyyah ini, silahkan menghubungi para Muqoddam Tijaniyah terdekat atau bisa menghubungi Al-Ustadz Dasep S Ubaidillah bin R Abdurrohman Pangandaran Jawa Barat Hp.081323776333 / 085862222848

Tidak ada komentar:

Posting Komentar